Pelaku Tindak Asusila Sesama Jenis Pasien Covid-19 dengan Nakes di Wisma Atlet Telah Ditangkap

- 27 Desember 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi. Foto Wisma Atlet
Ilustrasi. Foto Wisma Atlet /Antara Foto

PR TASIKMALAYA - Adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum sesama jenis antara tenaga kesehatan serta pasien Covid-19 dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.

Kedua pelaku tindakan asusila tersebut telah ditangkap, hal tersebut disampaikan oleh Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS.

Meskipun kedua pelaku telah ditangkap, Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengatakan sebelum diserahkan kepada pihak berwajib, kedua pelaku akan menjalani tes PCR terlebih dahulu.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP Tutup Sementara 336 Cafe dan Restoran di Jakarta

Baca Juga: Bisa Menaikan Berat Badan, Konsumsi 6 Makanan Sehat ini: Ada Alpukat Hingga Selai Kacang

"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," jelas Herwin BS dalam keterangannya, Minggu 27 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News

Herwin mengaku menyesal dengan adanya tindakan dari kedua pelaku karena telah melanggar norma asusila.

Selain itu, akibat dari perbuatan tersebut bisa beresiko terhadap penularan virus Covid-19 kepada tenaga kesehatan lainnya yang berinteraksi dengan pelaku.

Baca Juga: Ada Band Rilis Single Perdana ‘Tak Lagi Cinta’ Bersama Dengan Vokalis Baru

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x