PR TASIKMALAYA – Viral aksi mesum sesama jenis antara perawat dan pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
Hal itu terungkap lewat cuitan seorang pengguna Twitter yang membagikan tangkapan layar dalam pesan instan aksi tak terpujinya tersebut.
Warganet pun berbondong-bondong meminta petugas kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja Susi Air: Empat Posisi, Lulusan SMA/SMK Boleh Daftar, Simak Disini!
Akhirnya, pihak Kepolisian melakukan gelar perkara terkait hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunu mengatakan, pasien dalam aksi mesum itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran video tersebut.
"Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya.
Baca Juga: Resep Membuat Pie Pumpkin Kulit Jahe Lembut
“Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya," tutur Yusri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat mendapat laporan dari rumah sakit tentang adanya tindak asusila yang diunggah di tiga akun media sosial, setelah mendapat laporan kepolisian langsung melakukan gelar perkara.