Kampanyekan Antikorupsi, KPK dan BPOM Gagas Penempelan Label Antikorupsi pada Kemasan Produk

19 Desember 2020, 11:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. //ANTARA//Shutterstock/pri.

PR TASIKMALAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memberikan sosialiasi terkait bahaya laten korupsi.

Tidak hanya dilakukan dengan seminar dan media sosial yang dimilikinya, KPK juga gencar menumbuhkan budaya antikorupsi dengan menggandeng lembaga lainnya.

Dalam cuitan KPK pada akun resminya yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @KPK_RI, muncul gagasan dari KPK dan BPOM untuk mengkampanyekan antikorupsi pada kemasan produk.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Telah Digelar, Mahkamah Konstitusi Terima 40 permohonan Sengketa Hasil

Dalam mewujudkan upayanya itu, kedua lembaga tersebut menyelenggarakan penggalangan komitmen dari para pelaku usaha.

“KPK bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagas program kampanye antikorupsi melalui pencantuman pesan antikorupsi pada kemasan produk. Sebagai upaya mewujudkan gagasan tersebut, kedua lembaga menyelenggarakan penggalangan komitemen dari para pelaku usaha,” cuitnya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengharapkan dengan adanya penempelan logo ‘Berani Jujur Hebat’ pada kemasan produk akan memberikan dampak yang positif dalam kampanye antikorupsi.

Baca Juga: Berulang Tahun di Ruang Rawat, Ustadz Yusuf Mansyur Terima Surat Ucapan dari Nakes RSPAD

Selain itu, penempelan logo tersebut guna mendorong internalisasi nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.

Di samping itu, kampanye antikorupsi lewat produk yang digunakan oleh konsumen tersebut akan diingat terus oleh mereka. Sehingga selan diingat, mereka juga dapat menghindari perilaku korupsi yang merugikan negara dan bangsa.

“Bisa jadi pesan itu akan tertanam di pikiran dan benak mereka. Sehingga, harapannya pesan antikorupsi tersebut akan diingat terus di benak masyarakat,” ucap Lili.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler