Update Kasus Korupsi Juliari Batubara, KPK Periksa 272 Kontrak dan Seluruh Vendor Penyalur Bansos

- 19 Desember 2020, 06:00 WIB
Juliari Batubara Ditangkap KPK terkait korupsi Bantuan Sosial Covid-19
Juliari Batubara Ditangkap KPK terkait korupsi Bantuan Sosial Covid-19 /Antara

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa vendor atau perusahaan yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) terkait kasus dugaan suap Bansos Wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) non-aktif, Juliari Peter Batubara.

"Pemeriksaan pengembangan pihak-pihak lain dipastikan juga akan dilakukan mengingat dalam kegiatan tersebut ada 272 kontrak dari anggaran sekitar Rp5,9 triliun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa tim penyidik masih mendalami vendor atau perusahaan-perusahaan yang menyalurkan sembako itu dari pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Sebut Vaksin Covid-19 Tak Ada Hubungan dengan Keanggotaan BPJS, Ernest Prakasa: Semoga Lancar

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Berikut Tiga Ruas Jalan di Kota Bandung Akan di Tutup

Dimana, KPK mempertanyakan kelayakan perusahaan-perusahaan yang dipilih oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi vendor dalam pengadaan sembako itu.

"Kita lihat juga, siapa saja sih yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako. Apakah mereka itu layak. Artinya itu, memang usahanya itu. Dia punya usaha pengadaan sembako, atau tiba2 perusahaan yg baru didirikan kemudian dapat pekerjaan itu," ucap Alex.

"Tapi kemudian dia men-subkan ke pihak lain dan kemudian dia hanya mendapatkan fee, nah itu kan harus kita dalami," sambung Alex.

Baca Juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 Tidak Ada Kaitannya Dengan Keanggotaan BPJS

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x