Diduga Serahkan Miliaran Rupiah kepada Mensos, PPK Diperiksa sebagai Saksi Dalam Perkara oleh KPK

- 18 Desember 2020, 08:45 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. /ANTARA/Shutterstock/pri./

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS), Pada Kamis, 17 Desember 2020. 

Hal ini berkaitan dengan program bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk daerah Jabodetabek.

KPK telah memeriksa Matheus sebagai saksi dalam penyelidikan perkara uang sogok yaitu pemerolehan suatu hal oleh pengelola negara atau yang mewakilinya di Kemensos perihal bansos oleh Mensos Juliari P Batubara (JPB) beserta rekan-rekannya.

Baca Juga: WNI di Tiongkok Meninggal Dunia, KJRI Sebut Korban Sebelumnya Tampak Stres

"MJS diperiksa sebagai saksi di mana penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan terkait pengetahuan dari saksi selaku PPK tentang program bansos di Kemensos Tahun 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek," ujar Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, 18 Desember 2020.

Matheus, yang merupakan salah satu tersangka pada kasus tersebut, diperiksa dalam posisi sebagai saksi.

Pada Rabu, 16 Desember 2020, Ali menyebut bahwa penyidik telah memeriksa Harry Sidabuke (HS), yang juga merupakan tersangka kasus, sebagai saksi.

"Sebelumnya Rabu, HS juga diperiksa sebagai saksi. Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan paket pekerjaan proyek bansos di Kemensos Tahun 2020 yang antara lain juga dikerjakan oleh yang bersangkutan," terang Ali.

Baca Juga: WNI di Tiongkok Meninggal Dunia, KJRI Sebut Korban Sebelumnya Tampak Stres

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x