Terbongkar! KPK Selidiki 272 Kontrak Program Bansos Covid-19

- 18 Desember 2020, 20:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /Humas KPK/Antara

PR TASIKMALAYA - Buntut dari kasus Korupsi pengadaan Bansos Covid-19 yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) non aktif, Juliari P Batubara.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa vendor atau perusahaan yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos), dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com, dalam PMJ News pada 18 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 17 Desember 2020.

 Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Sekjen Gerindra: Kita Berterimakasih atas Kebijakan Ini

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kota Tasikmalaya 18 Desember 2020: Total Kasus 1679 Orang

"Pemeriksaan pengembangan pihak-pihak lain dipastikan juga akan dilakukan mengingat dalam kegiatan tersebut ada 272 kontrak dari anggaran sekitar Rp5,9 triliun," ucap Firli

Diketahui, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuturkan bahwa tim penyidik sedang mendalami vendor atau perusahaan penyalur sembako.

KPK masih mempertanyakan perihal kelayakan dari perusahaan yang dipilih Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai vendor program pengadaan sembako yang dilakukan Pemerintah untuk Masyarakat.

 Baca Juga: Dinilai Tak Kooperatif dalam Pemeriksaan, Bareskrim Surati Dewan Pers Pertanyakan Status Edy Mulyadi

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x