Kemenkeu Sebut 30 Persen Masyarakat Sogok Fasilitas Publik, Susi Pudjiastuti : Sedih Harus ‘Nyogok’

14 Desember 2020, 11:34 WIB
Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

PR TASIKMALAYA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip pikirannrakyat-tasikmalaya.com dari akun twitter milik Susi Pudjiastuti, bahwa Susi membenarkan terkait pernyataan Sri Mulyani, dia mengatakan bahwa usaha pun sama perjanjian izin pun harus bayar.

"Sangat Benar Ibu... usahapun sama .. perpanjangan ijinpun harus bayar dan tetap lama,” cuitnya.

 Baca Juga: Sri Mulyani: 30 Persen Masyarakat Indonesia ‘Sogok’ Pemerintah untuk Dapatkan Pelayanan Publik

Selanjutnya, dia mengatakan Warga RI harus nyogok demi mendapatkan pelayanan pemerintah.

“Sedih... Banyak Warga RI Harus Nyogok Demi Dapat Layanan Pemerintah," tulis Susi Pudjiastuti.

Sebelumnya diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, bahwa Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani memberikan materi saat memperingati hari Anti Korupsi Sedunia.

 Baca Juga: BPBD Kota Tasikmalaya Makamkan Puluhan Pasien Covid-19, Dinkes: Upayakan Kematian Turun 2 Persen

Sri Mulyani mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus membayar atau beri sogokan untuk mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam kanal Youtube Kemenkeu RI, pada 9 Desember 2020.

Yang menarik Sri Mulyani mengatakan bahwa 30 persen masyarakat Indonesia harus memberikan uang atau beri sogokan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Meskipun angka tersebut lebih baik dibandingkan negara India dan Kamboja, harusnya Indonesia harus tetap mawas diri.

 Baca Juga: Super Junior Comeback Januari 2021, SJ Label Bocorkan Jadwal Kegiatannya

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut melalui survei terbaru sejak tahun 2019 sampai Maret 2020.

"Survei transparansi internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia, menggambarkan ini survei terbaru 2019 sampai Maret 2020,” ucapnya.

“Dalam survei tersebut mengatakan bahwa Indonesia, 30 persen pengguna layanan publik masih harus membayar sogokan,” ucapnya.

 Baca Juga: Santri Dipulangkan Jelang Libur Akhir Semester, Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya Meningkat

“Walau angka ini masih lebih baik dari India 39 persen, atau Kamboja 37 persen, kita tidak boleh sama sekali merasa senang," ungkap Sri Mulyani seperti dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya, pada 14 Desember 2020.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler