Pastikan Bansos Tetap Berjalan, Sekjen Kemensos: Akan Ada Program Lain Terkait Bansos di Tahun 2021

6 Desember 2020, 17:42 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras (tengah) di Jakarta, Minggu (6/12/2020), memberikan keterangan pers mengenai kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara/ Kemensos Pastikan Penyaluran Program Bansos Tak Akan Terhambat /(ANTARA/Desi Purnamawati)

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa program bansos Covid-19 dan bansos regular akan terus dilaksanakan, kendati Menteri Sosial telah didakwa untuk perkara dugaan suap.

“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," kata Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos saat menghadiri jumpa pers pada hari Minggu, 6 Desember 2020.

"Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami (kementerian) di tahun 2020 yang akan segera berakhir," imbuhnya.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 6 Desember 2020, Total Kasus Positif 637 Orang

Sembari menanti panduan dari pemimpin ad interim yang hendak dipilih, Hartono berkata bahwa para pegawai Kemensos akan menyiapkan penyelenggaraan agenda program bansos.

Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, menurut Hartono, dari anggaran Kemensos dengan total Rp134 triliun, hingga hari ini, yang sudah terlaksana sebanyak 97,2 persen. Sedangkan pos anggaran perlindungan sosial pelaksanaannya telah 98 persen.

"Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan yang ada di Kemensos itu sebesar Rp.128,78 triliun. Dan realisasinya juga sudah 98 persen," terangnya.

Baca Juga: Menteri Separtai Terjerat Korupsi, Dewi Tanjung: Nyai Gak akan Mungkin Membela

Bukan itu saja, Hartono pun membenarkan persiapan yang sedang dilakukan untuk melaksanakan program bansos di tahun 2021. Pemerintah mencanangkan untuk meneruskan pembagian bansos tunai (BST) sebesar Rp200 ribu untuk tiap keluarga selama enam bulan pada 2021.

"Bulan Desember, mempersiapkan program tahun 2021 yang harus sudah kami salurkan di bulan Januari tahun 2021 nanti. Karena ada program-program yang berkaitan dengan bansos dan juga program lainnya," tandasnya.

Telah dikabarkan sebelumnya bahwa Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi terdakwa dugaan perolehan suap senilai Rp. 17 miliar dari seorang rekan pada penyediaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Pernah Undang Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dalam Podcastnya, Deddy Corbuzier: #kecewapak

Firli Bahuri, Ketua KPK mengemukakan, kasus tersebut dimulai dengan kegiatan bansos Covid-19 yaitu paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 seharga Rp5,9 triliun dengan 272 kontrak penyediaan yang akan dijalankan selama 2 periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku menteri sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," tutur Firli.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler