PR TASIKMALAYA - Politikus PDIP Dewi Tanjung, menyoroti kasus korupsi yang menimpa rekan separtainya, Juliari Peter Batubara.
Menteri Sosial Juliari terjerat kasus korupsi fee dana bantuan sosial Covid-19 senilai Rp 17 miliar, di mana ia disebut menerima Rp 10 ribu per paket sembakonya.
Juliari menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.
Baca Juga: Pernah Undang Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dalam Podcastnya, Deddy Corbuzier: #kecewapak
Tak hanya menangkap Juliari, KPK juga mengamankan tersangka lain, yakni Matheur Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Menanggapi hal itu, Dewi Tanjung menegaskan tak akan membela oknum satu partainya tersebut yang terjerat kasus korupsi.
"Apabila ada Menteri Dari Partai Nyai di tangkap KPK diduga melakukan tindak pidana Korupsi maka sudah sewajarnya di tindak sesuai hukum yg berlaku di Negara ini
Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19, Anji: Pejabat Mantap!
"Nyai Ngga Akan Mungkin membela apabila benar terbukti Salah Mau itu Saudara kandung sekalipun kalo salah HUKUM," cuit Dewi Tanjung di akun Twitter pribadinya.
Apabila ada Menteri Dari Partai Nyai di tangkap KPK diduga melakukan tindak pidana Korupsi maka sudah sewajarnya di tindak sesuai hukum yg berlaku di Negara ini
Nyai Ngga Akan Mungkin membela apabila benar terbukti Salah
Mau itu Saudara kandung sekalipun kalo salah HUKUM— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) December 6, 2020
Sementara itu, Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta setiap koruptor untuk dihukum dengan cara dimiskinkan agar menimbulkan efek jera.