FPI Sempat Halangi Penyemprotan, Ferdinand Hutahaean Cuit Ungkapan Dandim

27 November 2020, 21:05 WIB
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Kodim 0501 JP/BS, sempat ditolak oleh massa Front Pembela Islam (FPI).

Penyemprotan tersebut dilaksanakan oleh Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Semua kami semprot cairan disinfektan. Ini misi kemanusiaan, jadi semua harus mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Luqman Arief, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: NCT Rilis Musik Video Baru, Tagar #WorkIt Trending di Twitter

Dia menuturkan bahwa yang dilakukannya hanya semata-mata tugas yang dilaksanakan dan tidak ada keistimewaan untuk wilayah Petamburan.

Luqman menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan pertama kali dilakukan di sekitaran jalan dan tidak ada upaya penolakan dari pihak warga setempat.

Namun, sesampainya di gang rumah Habib Rizieq Shihab (HRS), ada anggota laskar pembela islam dengan pakaian loreng abu menghalangi petugas.

Baca Juga: Sebut HRS Sudah Pelajari RUUCK, FPI: Jangan Sibuk dengan Isu Spanduk

Setelah dilakukannya diskusi sekitar 20 menit, penyemprotan dilakukan kembali tanpa boleh memasuki dalam rumah Habib Rizieq Shihab.

"Semua itu wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, kami tidak perlu izin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan," katanya.

Terkait hal itu, mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahean memberikan pernyataannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Tak Lagi jadi Tersangka, Millen Cyrus akan Menjalani Rehabilitasi

"Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kita petugas, seluruhnya bisa kita masuki," tulis Ferdinand mengutip ucapan Dandim.

Dikabarkan bahwa media tertentu yang hanya bisa meliput proses penyemprotan dan hampir semua media dilarang meliput proses penyemprotan tersebut.

***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler