Soal Aliran Dana Formula E, Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Pernah Menuduh Anies

- 27 November 2020, 18:02 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Jurnal Presisi//instagram@ferdinandhutahaean/

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean menyoroti dan meminta Novel Baswedan untuk mengusut aliran dana Formula E Jakarta.

"Semoga KPK, bung Novel Baswedan jg memimpin timnya turun ke Pemprov DKI Jakarta memeriksa aliran uang fee E Formula Rp.560 M yg raib merugikan negara. Ini korupsi..!," cuit Ferdinand.

Mantan politisi Partai Demokrat tersebut juga mengaku penasaran dengan kasus fee Formula E sebesar Rp 560 miliar yang hilang.

Baca Juga: Diduga Palsukan Dokumen, Kejari Bengkalis Usut Pemenang Tender Pengadaan Bahan Kimia

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee sebesar Rp 390 miliar yang diperuntukkan untuk insfrastruktur Formula E 2020.

Tak hanya itu, diketahui ada APBD 2020 sebesar Rp 200 miliar yang juga elah dibayarkan untuk pelaksanaan Formula E 2021.

Ferdinand menyebut jika kasus Formula E telah merugikan negara, ia bahkan menyinggung nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024, Refly Harun Singgung Soal Skenario Megawati

"Sungguh ini masuk kategori merugikan keuangan negara, memperkaya pihak ketiga lainnya dan dilakukan oleh seorang pejabat negara bernama Anies Baswedan dalam kapasitasnya sebagai gubernur. Maka unsur-unsur pidananya tipikornya terpenuhi," tulis Ferdinand.

Namun, dalam cuitannya yang lain, Ferdinand mengaku tak bermaksud menuduh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x