PR TASIKMALAYA - Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) mengunggah video Habib Rizieq Shihab dan draft RUU Cipta Kerja.
Dalam video berdurasi 25 detik itu terlihat Habib Rizieq tengah duduk dan membuka draft Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja.
"*Imam Besar HRS sudah selesai membaca dan mempelajari RUU Cipta Kerja. Dan beliau menyatakan SIAP BERJUANG bersama Mahasiswa, Buruh dan Rakyat yg menolak RUU Cipta Kerja!," cuit @Kabar_FPI, Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Tak Lagi jadi Tersangka, Millen Cyrus akan Menjalani Rehabilitasi
Dalam unggahan tersebut, DPP FPI juga menyentil soal polemik pencopotan baliho yang memuat gambar Habib Rizieq oleh anggota TNI.
"Jangan terlalu sibuk dgn isu spanduk. Jangan lupa dgn RUU Cilaka," tulis @Kabar_FPI.
Seperti diketahui, polemik pencopotan baliho bergambar Imam Besar FPI tersebut diduga karena ilegal dan tidak memiliki izin.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan 11 Anak di Lampung dan Bocah 10 Tahun di Tangsel
Pencopotan sendiri diketahui merupakan arahan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada anak buahnya.
Sikap Pangdam Jaya itu pun berbuah sorotan dari banyak pihak, ada yang memberikan apresiasi, ada pula yang mengkritik pedas tindakannya.