PR TASIKMALAYA - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo ditangkap KPK atas kasus korupsi ekspor benih lobster.
Menurut informasi, Edhy diketahui telah memberikan izin kepada 30 perusahaan, salah satunya atas 25 perseroan terbatas atau PT.
Salah satu perusaahan yang mendapatkan izin adalah perusahaan yang dipimpin mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Baca Juga: Artis SH dan ST Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Kesepakatan Mencapai Harga Rp 110 Juta
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Najwa Shihab, pria yang menjadi komisaris dari perusahaan yang dimaksud tertawa atas pernyataan Najwa.
"Kenapa tertawa bang?," tanya Najwa dalam video yang diunggah pada Rabu, 25 November 2020 lalu.
"Saya ini pensiunan yang mencoba nasib jadi eksportir bayi lobster Na," jawab Fahri.
Baca Juga: Minta Prabowo Jangan Diam, Arief Poyuono: Lebih Baik Mundur sebagai Menhan
Fahri Hamzah mengaku menelan kerugian lebih dari Rp 200 juta dalam bisnis ekspor bayi lobster.