Soroti Potensi Anies Baswedan Dicopot, Arteria Dahlan Singgung Instruksi Mendagri

- 27 November 2020, 18:32 WIB
Anggota DPR RI komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Anggota DPR RI komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. /Instagram/@arteriadahlan./

PR TASIKMALAYA - Perdebatan pencabutan jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masih menjadi perbincangan sampai saat ini.

Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Di awal pernyataannya, Arteria mengaku sedih, di mana belakangan ini energi bangsa membahas hal yang seharusnya tidak dibesar-besarkan.

Baca Juga: Soroti Kasus Formula E Jakarta, Ferdinand Hutahaean Singgung Nama Anies Baswedan

"Jujur saya sedih, energi anak bangsa terfokus untuk isu yang tak perlu dipolemikkan. Bahkan Pak Karni Ilyas membuat judul hari ini: 'Bisakah Pak Anies Dicopot?',” ucapnya.

Anggota DPR RI periode 2019–2024 itu menyebut bahwa pencopotan bisa dilakukan, namun bukan atas dasar karena intruksi dari Mendagri.

"Dicopot bukan diksi hukum, kita punya yang namanya pemakzulan," lanjut Arteria.

Baca Juga: Kembangkan Potensi Baru, Menteri BUMN Erick Thohir Bidik Bali sebagai Pelopor Wisata Medis

Kemudian, Arteria Dahlan mengomentari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang belakangan banyak dibahas publik.

Dia menjelaskan bahwa instruksi Tito Karnavian tersebut sejatinya merupakan langkah agar pemerintah bisa segera melakukan tugas terpadu perihal penanganan virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x