PR TASIKMALAYA - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti soal aliran dana proyek Formula E 2020 DKI Jakarta.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Ferdinand bahkan meminta penyidik senior KPK, Novel Baswedan untuk mengusut kasus Formula E tersebut.
"Semoga KPK, bung Novel Baswedan jg memimpin timnya turun ke Pemprov DKI Jakarta memeriksa aliran uang fee E Formula Rp.560 M yg raib merugikan negara. Ini korupsi..!," cuit Ferdinand.
Baca Juga: Gerhana Penumbra akan Terjadi Bulan ini, Patut Diwaspadai Karena Bertepatan dengan Cuaca Ekstrem
Sy ucapkan selamat kpd @KPK_RI yg berhasil menangkap sosok besar (menteri) dgn korupsi ecek2 suap benih lobster.
Semoga KPK, bung Novel Baswedan jg memimpin timnya turun ke Pemprov DKI Jakarta memeriksa aliran uang fee E Formula Rp.560 M yg raib merugikan negara. Ini korupsi..!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 25, 2020
Baca Juga: Widi Mulia Sambut Kepulangan Dwi Sasono, Bawa Tiga Teman Baru dari Tempat Rehabilitasi
Politisi asal Sumatera Utara tersebut menyebut jika fee Formula E sebesar Rp 560 miliar tersebut telah merugikan keuangan negara dan masuk ranah korupsi.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee sebesar Rp 390 miliar diperuntukkan untuk infrastruktur Formula E 2020.
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, APBD 2020 sebesar Rp 200 miliar juga diktehaui telah dibayarkan untuk pelaksanaan Formula E 2021.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Artis ST dan SH
"Sungguh ini masuk kategori merugikan keuangan negara, memperkaya pihak ketiga lainnya dan dilakukan oleh seorang pejabat negara bernama Anies Baswedan dalam kapasitasnya sebagai gubernur. Maka unsur-unsur pidananya tipikornya terpenuhi," tulis Ferdinand.