Calon Wali Kota Depok Positif Covid-19, KPU Tetap Gelar Debat Publik Pilkada Sesuai Jadwal

27 November 2020, 11:15 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.* //Feru Lantara//ANTARA

PR TASIKMALAYA – Debat publik Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Depok tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan, meskipun tanpa kehadiran salah satu Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut keterangan Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna bahwa debat publik tersebut tetap digelar meski ada yang tidak hadir karena sakit.

"Debat tetap jalan sesuai dengan jadwal meskipun ada yang berhalangan hadir karena sakit atau lainnya," kata Nana seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat 27 November 2020 dari Antara.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkan HRS Diberi Pesawat Bergambarkan Dirinya dan Logo FPI dari Raja Salman?

Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Rabu 25 November 2020, sehingga diperkirakan tidak bisa menghadiri acara debat sesi kedua yang digelar pada tanggal 30 November 2020.

"Ya, nanti hanya diwakili oleh Calon Wakil Wali Kota Depok saja. Jadi, digelar tanpa kehadiran Pak Idris," kata Nana.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok diikuti oleh dua pasangan calon, yakni paslon nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia dan paslon nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

KPU Kota Depok menggelar debat bagi paslon sebanyak tiga kali guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca Juga: Hoaks Bersebaran Jelang Pilkada Serentak 2020, DPR Minta Adanya Kolaborasi Kuat dari Pihak Terkait

Debat pertama digelar pada hari Minggu 22 November 2020 ditayangkan di salah satu stasiun TV pada pukul 15.00—17.00 WIB, dengan tema "Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Hukum di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru".

Debat kedua pada tanggal 30 November 2020 di salah satu stasiun tv nasional pada pukul 19.00—21.00 WIB, dengan tema "Kesehatan, Kesejahteraan, dan kesenjangan di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru".

Selanjutnya, debat ketiga pada tanggal 4 Desember 2020 di salah satu stasiun tv nasional pukul 19.00—21.00 WIB.

Ia mengatakan bahwa masa tenang selama 3 hari (6—8 Desember 2020), kemudian pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga: Tuntuan Soal Penanganan Rokok Tak Didengarkan, KOMPAK Ancam Laporkan Menkes Terawan ke Ombudsman

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan agar debat publik tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus mampu mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal.

Ia mengatakan bahwa pilkada kali ini memiliki tantangan yang cukup berat karena di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan monoton atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020," kata Titi.

Menurut Titi Anggraini, seharusnya debat pada masa pandemik sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran.

Baca Juga: Megawati Minta Mendikbud Ubah Peristiwa 1965, Refly Harun: Menteri Tak Bisa Ubah Penulisan Sejarah

Pilkada, memiliki sejumlah tantangan utama karena harus berlangsung di tengah pandemik Covid-19. Kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih pada masa kampanye menurun.

"Kualitas kompetisi yang bebas dan adil (kompetisi yang kompetitif) bisa terdistorsi karena batasan-batasan kandidat dalam menjangkau pemilih akibat pandemik Covid-19," kata Titi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler