Padahal, pemerintah sendiri mengharuskan selama pemberlakuan PSBB aktivitas pasar hanya diizinkan mulai pukul 4 pagi hingga pukul 12 siang.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan, Presiden Jokowi Dinilai Permainkan Hati Rakyat
"Semua juga tetap pak berjualan sampai pukul empat sore," kata Wawan salah seorang pedagang di Pasar Cikurubuk, kemarin.
Bukan hanya aktivitas keramaian yang mulai terlihat, seminggu pelaksanaan PSBB di Kota Tasik, sejumlah penjagaan yang dilakukan gugus tugas di sejumlah titik akses masuk kota juga mulai terlihat longgar atau tidak seketat sebelumnya.
Banyak warga baik pengguna roda dua dan roda empat yang dibiarkan masuk ke sejumlah wilayah yang sebelumnya ditutup tanpa melalui pemeriksaan yang ketat dari petugas.***