"Sekarang banyak, modusnya mereka memasang status di laman Facebook-nya untuk menakut-nakuti atau mengancam pejabat, ujungnya mereka minta kontribusi mulai uang hingga proyek, itu ngeri," kata Syamsul.
Untuk itu lanjut dia, pihaknya meminta agar masyarakat termasuk para pejabat agar tidak terpengaruh oleh oknum mengaku wartawan tapi bermain licik seperti itu.
Baca Juga: Bentuk Kekecewaan, Sejumlah Pedagang di Tasikmalaya Nekat Bermain Bola di Tengah Jalan
Lebih baik dilihat terlebih dahulu kredibilitas medianya apakah sudah terverifikasi Dewan Pers atau belum.
"Jika media-media konvensional biasanya sudah dikenal oleh masyarakat secara Nasional, Regional maupun lokal dan karya jurnalistiknya selalu mengacu kepada kode etik sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," katanya.
Lebih lanjut kata Syamsul, jika diketahui ternyata bukan dari media konvensional yang terperifikasi, apalagi statusnya di medsosnya ada embel-embel menuduh, menghasut, memfitnah, menyudutkan seseorang lebih baik jangan ditanggapi.
Baca Juga: Puasa dengan Niat Diet agar Kurus Selepas Ramadhan, Masihkah Bernilai Ibadah?
"Tulisan atau status seperti itu sudah jelas hoaks dan tak sesuai dengan kaidah etik jurnalistik," ujarnya.***