SETELAH berupaya kabur-kaburan dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Tasikmakaya selama 6 bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek tua, Ma Enyu (67) warga Kampung Jayarahayu Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya tertangkap juga, Senin (23/3/2020).* //Aris Mohamad Fitrian/
Akibat perbuatanya, pelaku dijerap pasal KUH Pidana pasal 362 dan 339 ancaman kurungan seumur hidup.***