Terdesak Utang Piutang, Seorang Cucu di Tasikmalaya Tega Bekap Neneknya hingga Tewas

- 23 Maret 2020, 18:20 WIB
 SETELAH berupaya kabur-kaburan dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Tasikmakaya selama 6 bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek tua, Ma Enyu (67) warga Kampung Jayarahayu Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya tertangkap juga, Senin (23/3/2020).*
SETELAH berupaya kabur-kaburan dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Tasikmakaya selama 6 bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek tua, Ma Enyu (67) warga Kampung Jayarahayu Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya tertangkap juga, Senin (23/3/2020).* //Aris Mohamad Fitrian/

Akibat perbuatanya, pelaku dijerap pasal KUH Pidana pasal 362 dan 339 ancaman kurungan seumur hidup.***

 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah