Terdesak Utang Piutang, Seorang Cucu di Tasikmalaya Tega Bekap Neneknya hingga Tewas

- 23 Maret 2020, 18:20 WIB
 SETELAH berupaya kabur-kaburan dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Tasikmakaya selama 6 bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek tua, Ma Enyu (67) warga Kampung Jayarahayu Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya tertangkap juga, Senin (23/3/2020).*
SETELAH berupaya kabur-kaburan dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Tasikmakaya selama 6 bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek tua, Ma Enyu (67) warga Kampung Jayarahayu Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya tertangkap juga, Senin (23/3/2020).* //Aris Mohamad Fitrian/


PIKIRAN RAKYAT - Setelah berupaya kabur-kaburan dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tasikmakaya selama 6 bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek tua, Ma Enyu (67) warga Kampung Jayarahayu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya tertangkap pada Senin, 23 Maret 2020. 

Pelakunya tiada lain cucunya sendiri, Andi (21) warga Desa Linggaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Tidak mudah meringkus pelaku. Polisi bahkan harus melakukan perburuan ke tempat persembunyiannya di sebuah pulau terpencil di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga: Soal Temuan 160 Ton Gula Pasir di Gudang Distribusi Tasikmalaya, Polisi Pastikan Hal tersebut Bukan Penimbunan

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku terdorong rasa kesal kepada korban akibat tidak diberikan pinjaman uang.

Padahal saat itu pelaku tengah terdesak masalah utang piutang. Akibatnya sang nenek pun dibekap pelaku hingga tewas dengan menggunakan selimut, saat korban tengah tidur di dalam rumahnya seorang diri.

"Jadi pelaku ini merupakan cucunya korban. Awalnya dia meminta pinjaman uang, namun oleh korban tidak dikasih. Sehingga pelaku kesal dan mendekap korban hingga tewas," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, Senin 23 Maret 2020.

Baca Juga: Dinilai Bisa Mengurangi Angka Kematian, Hyundai Mobis Kembangkan Mobil dengan Sistem Indera

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatanya gara gara kesal tidak diberi pinjaman uang Rp 200 ribu.

Padahal pelaku beranggapan jika korban memiliki uang tunai jutaan rupiah serta perhiasan emas. Kalung emas yang menggantung di leher korban pun menjadi niat awal pelaku melakukan aksi kejahatannya.

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku sempat pura-pura menginap di rumah korban. Pelaku lantas mencoba mencuri kalung emas yang masih dikenakan korban.

Baca Juga: Perangi Wabah Covid-19, Lingkungan Kerja ASN di Tasikmalaya Disemprot Disinfektan

Namun saat itu korban terbangun dan memergoki cucunya hendak merampas perhiasan milik dia. Kalap dan panik, pelaku akhirnya membekap korban pada bagian muka hingga korban lemas.

"Korban dibekap oleh pelaku bagian mulut serta wajahnya hingga kehabisan nafas. Kemudian pelaku langsung melarikan diri usai lakukan pembunuhan tersebut," tambah Siswo.

Kepada polisi, Andi mengaku kesal karena neneknya pelit dipinjami uang. Padahal dirinya butuh uang untuk membayar utang sebesar Rp 1 juta rupiah. Selain itu, uang juga dipakai untuk menjenguk anaknya di Banyuasin, Sumatra selatan.

Baca Juga: Atasi Masyarakat yang Nakal Tak Taat Aturan di Tengah Wabah Covid-19, Pemerintah Malaysia Turunkan 50.000 Personel

"Nenek masih kelihatan gerak pas saya bekap. Saya nangis, dia sempat bilang istigfar jang istigfar jang). Tetapi semua sudah terlanjur. Karena saya butuh uang, saya kalap," jelas Andi mengakui aksi brutalnya.

Polisi menyita barang bukti berupa selimut, pakaian korban serta barang yang dibeli pelaku dari hasil mencuri.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x