"Jadi, saya terpaksa ladeni. Tiba-tiba, saat mereka makan, petugas patroli datang," sambungnya.
Endang pun diberitahu petugas bahwa ia telah melakukan pelanggaran karena melayani pembeli di tempat saat PPKM.
Walaupun merasa tidak percaya akan vonis yang didapatkannya, Endang akan mematuhinya.
"Saya akan bayar dendanya. Saya tidak mau dipenjara karena saya bukan maling," tandasnya.***