PR TASIKMALAYA – Seorang pemuda di Moorhead mendapat hukuman karena melakukan vandalisme di sebuah masjid yang terletak di Moorhead, Amerika Serikat.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kvrr, pemuda di Moorhead Amerika Serikat tersebut berusia 22 tahun tersebut bernama Benjamin Enderle.
Pemuda bernama Benjamin Enderle didakwa karena melakukan kejahatan kriminal yang merusak properti, yaitu masjid di Moorhead, Amerika Serikat.
Enderle diduga menyemprotkan pesan kebencian di masjid Moorhead. Pesan kebencian itu bertuliskan ‘Matilah Islam’ dan ‘Pergi ke neraka’.
Kedua tulisan tersebut, ditulis Enderle di dinding luar masjid. Enderle mengatakan, bahwa dirinya bertanggung jawab atas perbuatan vandalismenya tersebut.
Selain itu, Enderle mengatakan bahwa dirinya hanya melakukan prank.
Baca Juga: Fantastis! Ternyata Segini Mahar yang Diberikan Ustaz Abdul Somad untuk Fatimah
Enderle juga mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya tidak membenci Umat Islam.