Dituntut Penuhi Hak Kaum Buruh, Kepala Disnaker Tasikmalaya: Kewenangan Ada di Provinsi

- 1 Mei 2021, 21:05 WIB
Kepala Disnaker Tasikmalaya menagtakan bahwa persoalan pemenuhan hal buruh ada di tangan Pemerintah Provinsi.*.*
Kepala Disnaker Tasikmalaya menagtakan bahwa persoalan pemenuhan hal buruh ada di tangan Pemerintah Provinsi.*.* /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/Hafed Asad

Baca Juga: Nissa Sabyan Sempat Ditolak Ayus Sabyan dan Digantungkan Berbulan-bulan: Ah Kayaknya Pengen!

Meskipun telah mendapat penjelasan seperti demikian, pihak buruh masih belum bisa menerima.

Karena setiap pernyataan dari Kepala Disnaker Tasikmalaya seolah “cuci tangan”.

Bahkan dianggap tidak berfungsi untuk melindungi hak-hak pekerja di Tasikmalaya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah