PR TASIKMALAYA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya soal buruh.
Perwakilan Pemkot Tasikmalaya didesak untuk memenuhi tuntutan para buruh.
Soal pemenuhan hak-hak buruh dari mulai Omnibus Law hingga soal nominal upah.
Baca Juga: Sean Gelael Bersama Tim Jota Akan Start dari Posisi 6 Kelas LMP2 di WEC Belgia
Setelah audiensi yang panjang akhirnya perwakilan Pemkot Tasikmalaya bersedia menandatangani nota kesepakatan pemenuhan hak buruh.
Maka dari itu KASBI dan BEM akan memonitoring serta mengevaluasi perkembangan dari kesepakatan tersebut.
Hal tersebut berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Baca Juga: Viral Bapak Supir Cari Kerja, Atta Halilintar Panggil Pak Arman
KASBI dan BEM melaksanakan aksi demonstrasi penyampaian aspirasi dalam peringatan hari buruh atau May Day.
KASBI dan BEM menyampaikan 11 poin tuntutan buruh kepada Pemkot Tasikmalaya.