PR TASIKMALAYA - Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi menyampaikan rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional PPP mendesak DPR dan Pemerintah agar segera melakukan RUU arangan Minuman Beralkohol (Minol).
Munurut Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi RUU larangan Minol sangatlah urgen sehingga harus dilakukan dengan cepat pembahasannya.
"Mengingat urgensi dan signifikansi UU tersebut, PPP mendorong DPR dan Pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Minol," tutur Arwani Thomafi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News Sabtu 13 Maret 2021.
Baca Juga: Singgung Haikal Hassan Buat Poling soal Laskar FPI, Muannas Alaidid: Provokator dan Pendusta
Baca Juga: Akhirnya Rilis Album Solo, Berikut Lirik Lagu On The Ground - Rose BLACKPINK
Bahkan tidak hanya itu, Sekjen DPP tersebut sangat berharap RUU Minol segera disahkan menjadi UU di tahun 2021.
Dia juga mengapresiasi RUU tersebut masuk kedalam daftar Prolegnas lrioritas 2021.
"PPP mengapresiasi masuknya RUU Minol dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini merupakan RUU inisiatif Fraksi PPP DPR sejak tahun 2009," imbuhnya.
Baca Juga: Simak! Berikut Mekanisme Lomba KAMU AKU Kemenparekfraf dan Raih Hadiah Ratusan Juta Rupiah