Pro Kontra Warnai RUU Minol di Tanah Air, ini 5 Negara yang Terapkan Undang-Undang Serupa

- 14 November 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. //Pexels

PR TASIKMALAYA - Saat ini di Indonesia sedang ramai pro kontra mengenai RUU Minuman Beralkohol (Minol) yang rencananya akan dibahas oleh DPR.

Minuman beralkohol saat ini tengah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia khususnya terkait dengan Rancangan Undang-undang mengenai Minuman Beralkohol atau Minol oleh DPR.

 

Tidak hanya di Indonesia, beberapa negara lain ternyata telah memberlakukan peraturan mengenai minuman beralkohol, seperti di Brunei Darussalam, Libya atau Arab Saudi yang memiliki peraturan mengenai minuman beralkohol bagi wisatawan.

Baca Juga: Seberapa Efektif Atasi Kecemasan dan Sakit Maag dengan Yoghurt? ini Kata Ahli

Bahkan beberapa kawasan dan negara di dunia menerapkan aturan-aturan yang unik tentang minuman beralkohol.

Bagi Anda yang suka minum minuman beralkohol dan kebetulan mengunjungi beberapa negara ini tentu harus ikuti aturannya, jika tidak siap-siap menanggung hukumanya.

Dikutip dari RRI, berikut adalah beberapa kawasan dan negara yang memiliki peraturan unik tentang minuman beralkohol:

Baca Juga: Habib Rizieq Gelar Acara di Bogor, Ribuan Warga yang Hadir Dinilai Tak Menerapkan Protokol Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x