Bela Ridwan Kamil yang Dituntut Panji Gumilang, MUI Jabar: Dia Gak Salah!

- 26 Juli 2023, 12:29 WIB
MUI Jawa Barat membela Ridwan Kamil yang digugat secara hukum oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
MUI Jawa Barat membela Ridwan Kamil yang digugat secara hukum oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. /Istimewa/

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan mendapat gugatan dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. 

Menanggapi gugatan itu, Ridwan Kamil pun tampak tak gentar dan mengaku akan tetap mengusut kasus di Ponpes tersebut sampai tuntas. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun ikut buka suara dan memberikan dukungan pada Ridwan Kamil.

Dalam keterangannya, Ketua Umum MUI Jawa Barat, Rachmat Syafei mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat ini dan menilai Ridwan Kamil sebagai pihak yang tidak bersalah. 

Baca Juga: 5 Film Christopher Nolan Paling Sukses Sepanjang Masa, Ada Tentang Perang Dunia II

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," kata Rachmat Syafei seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Rabu, 26 Juli 2023. 

Kemudian, Rachmat juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, sekaligus langkah membentuk tim investigasi. 

Mengingat bahwa tim investigasi tersebut melibatkan MUI, pemerintah dan alim ulama yang dibentuk berdasarkan hasil masukan para ulama juga. 

Baca Juga: Bakal Main Bareng Sakaguchi Kentaro, Lee See Young Ditawari Drama Baru 'Things that Come After Love'

Selain itu, ia pun menjelaskan bahwa gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil tersebut ditengarai merupakan strategi mengaburkan masalah hukum. 

Maka dari itu, ia meminta semua pihak khususnya MUI untuk tidak terkecoh dengan hal tersebut. 

"MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut," ujarnya. 

Kendati demikian, Rachmat menilai gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil tersebut merupakan hal yang biasa. 

Baca Juga: Diperpanjang, Bantuan Pangan Beras Masih Akan Disalurkan pada Oktober hingga Desember 2023

Bahkan menurutnya, hal itu merupakan hak bersangkutan yang mempermasalahkan langkah Ridwan Kamil membentuk tim investigasi Al Zaytun. 

Namun tetap ia meyakini bahwa langkah gugatan itu diambil hanya untuk strategi semata, sehingga ia pun kembali mengingatkan MUI untuk tidak terkecoh. 

Sebab menurutnya bisa saja nantinya gugatan hukum juga dilayangkan kepada MUI. 

"Jadi ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja. Jadi jangan terkecoh," tutur Rachmat Syafei menambahkan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x