10 Saksi Akan Diperiksa Barskrim Polri Terkait Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

- 24 Juli 2023, 17:09 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat /PMJ News/Fajar/

PR TASIKMALAYA - Kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pihak Bareskrim Polri berencana memanggil 10 saksi untuk memberikan keterangan.

Rencananya, Bareskrim Polri akan memanggil 10 saksi terkait kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada Selasa, 25 Juli 2023 besok.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktut Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Total minggu ini ada 10 orang (saksi)," kata Whisnu dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Digugat Balik Panji Gumilang Sebesar Rp5 Triliun, Mahfud MD Tak Gentar: Itu Urusan Kecil!

Namun, pihaknya belum mengungkap siapa saja 10 saksi yang akan dipanggil besok untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ia hanya menyampaikan waktu pemeriksaan 10 saksi tersebut yang akan dilakukan mulai Selasa, 25 Juli 2023 besok di Bareskrim Polri.

"(Pemeriksaan saksi kasus Panji Gumilang) mulai besok," ungkapnya.

Melansir laman ANTARA, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut jika penetapan status tersangka pada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memerlukan kecermatan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x