PR TASIKMALAYA - Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah menggegerkan masyarakat indonesia dengan dugaan penistaan agama.
Sekarang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini kembali terjerat kasus lain yang dilaporkan kepada Polres Indramayu.
Dia dikabarkan terseret kasus dugaan penyalahgunaan dana zakat.
Karo Pemnas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan penjelasannya bahwa Polres Indramayu sudah menerima pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga: Manga One Piece Chapter 1088: Ringkasan Lengkap dari Semua yang Diciptakan Oda
"Masyarakat yang berinisial ASM bersal dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) melaporkan dugaan terhadap pihak Pimpinan Al-Zaytun, kepada Polres Indramayu, pada hari senin 17 Juli 2023," ujar Ahmad Ramadhan Rabu 19 Juli 2023.
Menurut Ramadhan, Polres Indramayu menerima laporan dengan barang bukti berupa dua buah tangkapan layar (screenshot) .
Ramadhan pun memberikan pemaparan bahwa pelapor memberikan dua barang bukti yang telah disiarkan di televisi nasional.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Niat Hati Curi Sepeda Motor, Maling Ini Malah Alami Hal Tak Terduga