Antisipasi Penularan Covid-19, Pemkab Bekasi Lakukan Rapid Test Door to Door

- 28 Maret 2020, 06:40 WIB
ILUSTRASI petugas medis mengambil sample darah kpiler salah seorang pewarta saat rapid test  di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (27/3/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di kalangan pewarta yang bertugas di Pemkot Bandung.
ILUSTRASI petugas medis mengambil sample darah kpiler salah seorang pewarta saat rapid test di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (27/3/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di kalangan pewarta yang bertugas di Pemkot Bandung. /ARMIN ABDUL JABBAR//


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat melakukan pemeriksaan cepat Covid-19 dari rumah ke rumah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Bekasi untuk menjaring kasus infeksi virus corona tipe baru (SARS-CoV-2). Ini pun dilakukan untuk mengendalikan penularan penyakit tersebut.

"Rapid test (pemeriksaan cepat) metode door to door (pintu ke pintu) mulai dilakukan hari ini dengan mendatangi kediaman pasien serta rumah sakit yang menangani pasien Covid-19," ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah pada Kamis, 26 Maret 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya 28 Maret 2020: Karangjaya dan Kawalu akan Diterpa Hujan Ringan saat Sore

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemeriksaan cepat Covid-19 dari rumah ke rumah dilakukan untuk warga yang masuk dalam Kategori A, yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Pelaksanaan tes cepat Covid-19 di Kabupaten Bekasi melibatkan sedikitnya 200 orang, meliputi tenaga kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit yang telah mengikuti sosialisasi mengenai tara cara penggunaan alat pemeriksaan cepat Covid-19.

"ODP yang diisolasi di rumah masing-masing akan didatangi petugas kesehatan dari puskesmas wilayah tersebut. Sementara untuk PDP dan tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit, (pemeriksaan) akan dilakukan di rumah sakit oleh petugas, tentunya dengan pendampingan Dinas Kesehatan," kata Alamsyah dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui Kantor Berita Antara pada 27 Maret 2020.

Baca Juga: Resmi Ditambah, Masa Belajar di Rumah untuk Siswa di Tasikmalaya

Setelah melakukan pemeriksaan cepat Covid-19 dari rumah ke rumah, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyiapkan fasilitas pemeriksaan infeksi virus corona model drive through.

Dalam arti lain, fasilitas tes itu akan memungkinkan warga menjalani pemeriksaan tanpa keluar dari kendaraan.

Adapun layanan pemeriksaan model drive through akan disediakan mulai Jumat, 27 Maret 2020 di kompleks Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam pemeriksaan cepat tahap kedua ini akan ditujukan bagi warga yang masuk dalam Kategori B. Kategori ini meliputi tenaga medis, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum yang melewati area pemeriksaan.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya di Perantauan, Mohon Jangan Pulang Kampung

"Kita sudah siapkan tempatnya di area sekitar stadion. Mudah-mudahan besok sudah bisa dilaksanakan karena fokus kita hari ini adalah menyelesaikan yang door to door dahulu," terang Alamsyah.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mendapat 1.000 alat tes cepat Covid-19 dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga untuk melakukan pemeriksaan cepat dari rumah ke rumah maupun melalui layanan drive through.

Dalam tes cepat itu, petugas kesehatan bisa mendeteksi potensi infeksi virus corona dengan meneteskan sampel darah kapiler ke alat pemeriksaan cepat tersebut.

Alamsyah berharap, kegiatan pemeriksaan cepat bisa menjaring kasus-kasus infeksi Covid-19, sehingga penyebaran pun dapat dikendalikan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x