Cegah Penyebaran Virus Corona, KPU Pangandaran Hentikan Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan

- 27 Maret 2020, 07:15 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. //Sekretariat Kabinet

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menghentikan proses verifikasi data dukungan pasangan calon perseorangan Supratman dan Ari Riyan Priatna. Pasangan perseorangan itu akan dijadikan bakal calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020.

"Verifikasi dukungan untuk calon perseorangan ini kami hentikan dulu terkait adanya wabah Virus Corona," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin pada Rabu, 25 Maret 2020.

Pun begitu, berdasarkan persyaratan administrasi menunjukkan calon perseorangan itu sudah memenuhi syarat dengan bukti menyerahkan dukungan warga sebanyak 31 ribuan dari 10 kecamatan.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Tangani Virus Corona, Bupati Garut Tinjau Langsung RSUD Dr Slamet

Namun demikian, itu belum tentu dinyatakan lolos menjadi peserta Pilkada Pangandaran karena harus melewati tahapan lain yakni verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai peserta pilkada.

"Ada satu pasangan calon perseorangan sudah menyerahkan berkas dukungan sebanyak 31 ribuan, nanti diverifikasi dengan syarat minimal dukungan 27 ribuan," kata Muhtadin dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui Kantor Berita Antara pada 26 Maret 2020.

Lebih lanjut, Muhtadin menyatakan KPU Kabupaten Pangandaran sudah melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada Pangandaran 2020. Salah satunya sudah membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Baca Juga: Virus Corona, Maskapai AirAsia Pilih Hibernasi dan Stop Penerbangan

Selain itu, KPU Pangandaran telah menyelesaikan beberapa tahapan yang salah satunya jadwal pendaftaran bagi calon perseorangan. Dalam arti lain, tahapan yang tersisa tinggal melakukan verifikasi di lapangan. Namun hadirnya instruksi dari KPU RI membuat pelaksanaan verifikasi dukungan calon perseorangan terpaksa dihentikan sementara untuk menghindari wabah Covid-19.

"Kami mengeluarkan surat penundaan pilkada terkait pencegahan wabah Covid-19, kita tunda seluruh tahapan yang sedang dilaksanakan,"tambahnya.

Adapun sosialisasi Pilkada Pangandaran kepada masyarakat juga ikut ditunda. Ini dikarenakan kegiatannya akan melibatkan banyak orang dan saat ini dilarang oleh pemerintah karana adanya wabah Covid-19.

"Sosialisasi kita tunda, yang sifatnya mengundang massa ditunda dulu, dijadwal ulang untuk waktu yang belum ditentukan,"pungkas Muhtadin.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x