Bentuk Transparansi, KPU Rilis Harta Kekayaan Cakada Kabupaten Karawang

- 4 Desember 2020, 15:00 WIB
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang dalam Pilkada Serentak 2020.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang dalam Pilkada Serentak 2020. /Dok Facebook KPU

PR TASIKMALAYA – Setiap calon kepala daerah wajib melaporkan harta kekayaannya sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Miftah Farid mengatakan, peserta Pilkada serentak 2020 Kabupaten Karawang telah melaporkan kekayaanya.

"Jumlah harta kekayaan mereka telah diumumkan secara terbuka dan disiarkan secara daring pada Senin (19/10)," kata Miftah dikutip PikiranRayat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Rilis Kekayaan Calon Kepala Daerah, KPK: Terkaya Rp674 Miliar dan Termiskin Minus Rp3,5 Miliar

 

Calon bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari menyampaikan memiliki harta kekayaan berdasarkan LHKPN tahun 2019 sebesar Rp14.134.999.254.

Kemudian, calon bupati lainnya Yesi Karya Lianti menyampaikan harta kekayaannya mencapai Rp20.905.527.165.

Lalu, harta kekayaan calon bupati Cellica Nurrachadiana Rp20.906.749.511.

Baca Juga: 10 Calon Kepala Daerah Termiskin, Masih Memiliki Hutang dan LHKPN Minus

Untuk calon wakil bupati Aep Syaepuloh, mengumumkan harta kekayaannya berdasarkan LHKPN tahun 2020, yakni Rp391.744.609.664.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x