Pemerintah Indonesia disebut Halangi HRS Pulang, Refly Harun: Seharusnya Tak Ada yang Dikhawatirkan

- 5 Desember 2020, 14:35 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. // Youtube Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Ahli hukum, Refly Harun mengatakan bahwa kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tidak diinginkan oleh pemerintah Indonesia.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikamalaya.com sebelumnya, Refly Harun kembali mengatakan bahwa pemerintahlah yang menghalangi kepulangan Habib Rizieq Shihab.

“Ini membuka bahwa sesungguhnya pemerintah Indonesia yang tidak menginginkan Habib Rizieq pulang,” ucapnya.

 Baca Juga: Agus Maftuh Sebarkan Hoaks Soal HRS, Refly Harun : Pemerintah Tidak Ingin Dia Pulang

“Karena memang terasa aneh, seorang Habib Rizieq dihalang-halangi untuk pulang,” tambahnya, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun, pada 5 Desember 2020.

Refly mengatakan bahwa pejabat di Indonesia beberapa kali menekankan bahwa Habib Rizieq Shihab tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran mempunyai masalah dengan Arab Saudi.

“Para pejabat di Indonesia berkali-kali menekankan bahwa Habib Rizieq ada masalah di Arab Saudi ada over stay, dan lain sebagainya bahkan dikatakan sebagai pelanggar Undang-Undang,” ucap Refly Harun.

 Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye Pilkada 2020, Mahfud MD Minta Tim dan Paslon Jalankan Kampanye dengan Tenang

Seperti yang diketahui Dubes Arab Saudi, Esam Abid Althaqfi telah memberikan sebuah pernyataan dalam suatu wawancara mengenai HRS

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x