Masuk Zona Merah, Jalan Dipati Ukur akan ditutup Selama PSBB Kota Bandung

- 4 Desember 2020, 21:32 WIB
Petugas Dinas Perhubungan menutup Jalan Dipati Ukur Bandung, Kamis 3 Desember 2020 malam.
Petugas Dinas Perhubungan menutup Jalan Dipati Ukur Bandung, Kamis 3 Desember 2020 malam. /Humas Kota Bandung

 

PR TASIKMALAYA - Selama 14 hari kedepan Pemerintah Kota Bandung akan menutup sejulmah ruas jalan terkait status Zona Merah yang disematkan kepada Kota Bandung dan akan melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional untuk penanganan pandemi di Kota Bandung

Menyikapi level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung yang masuk ke zona merah tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 langsung bergerak mengawali penertiban dan penutupan di Jalan Dipati Ukur selama 14 hari ke depan dimulai dari pukul 18.00 WIB, dan akan kembali dibuka keesokan harinya pukul 06.00 WIB.

Tim Gugus Tugas Covid-19 bergerak dan mengawali penertiban dan penutupan di Jalan Dipati Ukur yang ditutup mulai pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali pukul 06.00 WIB keesokan harinya.

 Baca Juga: Tas Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Danu Fitra: Bantu Perkenalkan Warisan Budaya Indonesia

Dalam operasi yang digelar Kamis 3 Desember 2020 Yana mulyana selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung dan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna turun langsung ke lapangan.

Yana mengungkapkan dengan ditutupnya sejumlah ruas jalan untuk mengurangi kerumunan yang tinggi dan Jalan Dipati Ukur dipilih mengingat sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat

"Banyak laporan kepada kami, kelihatannya kalau kita tidak datang mereka melebihi jam operasional, dan kapasitas pembelinya udah melebihi dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, juga disini berdagang sudah di bahu jalan yang bukan peruntukannya, " ucap Yana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Laman Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 Baca Juga: Geram pada Effendi dan Deddy, Susi Pudjiastuti: Jangan Sesekali Ngoceh untuk Konsumsi Publik

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x