Pernah Dilakukannya Penebangan, Longsor di Limbangan Menjadi yang Terbesar Kedua di Garut

21 Februari 2020, 14:36 WIB
LONGSOR di daerah Limbangan, Kabupaten Garut.* /Galamedia News//

PIKIRAN RAKYAT – Diberitakan sebelumnya, tembok Penahan Tanah (TPT) di pinggir Jalan Raya Limbangan, tepatnya di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut longsor, pada Jumat 21 Februari 2020.  

Longsor tersebut terjadi setelah sebelumnya ada gempa yang mengguncang Tasikmalaya dengan magnitudo 4,9 Jumat pagi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan mengatakan, longsor terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Mengenal Depersonalisasi Derealisasi, Gangguan Perasaan Terpisah Dari Kenyataan

Sebelum longsor, TPT itu sempat mengalami retakan.

"Longsor TPT terjadi di Perum Pondok Indah Palasari Cijolang. Kampung Cijolang, RT 01 RW 01, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan. Setelah TPT retak, lalu ambrol ke pinggir jalan," ujar Tubagus.

Ia mengatakan, TPT yang roboh memiliki tinggi sekitar 12 meter dan panjang 50 meter. Akses Jalan Raya Limbangan sempat terhambat karena material longsor berserakan ke jalan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmlaya.com dari situs Galamedia, Longsor tersebut adalah kali kedua yang terjadi, namun yang sebelumnya tidak terlalu besar.

"Sudah cek lokasi longsor dan koordinasi juga dengan pengembang. Soalnya TPT itu dibangun karena ada perumahan di atasnya," ucapnya.

 Baca Juga: Hadiri Premiere Film 'Riki Rhino', Ridwan Kamil Sebut Kisah si Elang Jawa sebagai Hadiah untuk Anak Jabar

Sementara Camat Limbangan, Arief Rumdana menyebutkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

Material longsor juga tidak mengganggu bahu jalan.

"Namun demikian, dikhawatirkan apabila terjadi hujan deras akan berakibat kepada penutupan jalan oleh tanah yang terbawa arus air hujan," katanya.

Karena itu, terang Arief, saat ini pihaknya berusaha untuk segera mendatangkan alat berat ke lokasi kejadian.

Alih Fungsi Lahan Hilal Saepul (26), warga Kampung Pulosari, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut menuturkan, seingatnya, TPT di daerah tersebut sudah dua kali dibangun oleh pihak pengembang perumahan.

Baca Juga: Melalui Pencanangan Zona Integritas, Kejari Kota Tasikmalaya Ciptakan Biroksari Bebas Korupsi

"Kalau tidak salah, sebelumnya juga memang sempat terjadi longsoran namun tidak terlalu besar seperti yang sekarang. Mungkin sudah tidak bisa menahan air," ucapnya.

Menurut Hilal, dulu sebelum dibangun perumahan, di daerah tersebut masih banyak pohon-pohon penahan air ketika hujan.

Selain itu, ada juga jalur air hujan yang saat kering selalu dipakai main oleh anak-anak sekolah.

"Di atas itu kan bukan hanya perumahan, ada juga SMPN 3 Limbangan sama SMKN 6 Garut," ujarnya.

Namun setelah dibangun perumahan, lanjut Hilal, pohon yang ada di kemiringan di titik longsoran itu semuanya ditebang.

 Baca Juga: Lontarkan Komentar Rasisme Soal Film Parasite, Trump: Film Korea Selatan, Apa-apaan Itu?

Kemudian dibangun tembok penahan tanah (TPT). Hilal menilai, seharusnya longsor tidak perlu terjadi jika tidak ada alih fungsi lahan seperti sekarang.

Terlebih, kontur tanah di daerah tersebut yang licin karena merupakan tanah merah yang sangat rentan.

"Kalau pohon yang sudah ada sejak dulu tidak di tebang, seharusnya ini tidak akan terjadi," katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler