Melalui Pencanangan Zona Integritas, Kejari Kota Tasikmalaya Ciptakan Biroksari Bebas Korupsi

- 21 Februari 2020, 13:36 WIB
Kejari Kota Tasikmalaya Dr.Lila Agustina SH MH menandatangani fakta integritas pencanangan zona integritas WBM dan WBBK bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya beserta instansi lain, di Aula Kejaksaan Negri Kota Tasikmalaya, Jumat (21/2/2020).*
Kejari Kota Tasikmalaya Dr.Lila Agustina SH MH menandatangani fakta integritas pencanangan zona integritas WBM dan WBBK bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya beserta instansi lain, di Aula Kejaksaan Negri Kota Tasikmalaya, Jumat (21/2/2020).* //KP/ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Guna menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dari korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menggelar pencanangan pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020 pada Kamis, 20 Februari 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya itu ditanda tangani pula fakta integritas pencanangan pembangunan zona integritas antara kejaksaan dengan pemerintah Kota Tasikmalaya, Kodim 0612/ Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Kemenag Kota Tasikmalaya, Pengadilan Agama, Lanud Wiriadinata, dan Lapas Tasikmalaya.

Baca Juga: Lontarkan Komentar Rasisme Soal Film Parasite, Trump: Film Korea Selatan, Apa-apaan Itu?

Selain di hadiri Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Lila Agustina, Kapolres AKBP Anom Karibianto, Perwakilan DPRD, Pejabat vertikal Pemkot Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Lila Agustina mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), ini merupakan salah satu ketentuan Permen-PAN-RB Nomor 10 tahun 2019.

Baca Juga: Pasca Gempa Tasikmalaya dengan Magnitudo 4,9, Longsor Terjadi di Jalan Raya Limbangan

Dikatakan Lila, setiap lembaga atau institusi mencapai wilayah WBK dan WBBM harus melakukan pencanangan zona integritas.

"Kita  diberi waktu hingga bulan Februari ini oleh Kejari Jawa Barat untuk  menuju predikat WBK dan WBBM, salah satu indikatornya memang harus bersih dari korupsi," kata Lila.

Untuk itu lanjut Lila, pihaknya terus melakukan pencanangan pembangunan zona integritas, tentunya dalam rangka bebas dari korupsi di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Gaet Member Blackpink, Samsung Galaxy Luncurkan Keluaran Terbaru dengan Nama 'Jennie Red'

"Semua yang ada di Kejari Kota Tasikmalaya termasuk satpam dan petugas parkir kita libatkan dalam penandatanganan fakta integritas," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan himbauan kepada seluruh jaksa, pegawai, tenaga honorer, dan sekuriti untuk tidak menerima bentuk imbalan selama bekerja atau dalam penanganan perkara apapun.

"Karena KKN atau praktik suap dan sebagainya itu bisa dan tidak memungkinkan melalui tenaga honorer, security, dan juga jukir. Jadi semua yang di area Kejaksaan ini kita libatkan dalam penandatangan pakta menuju zona integritas yang bebas KKN.

Baca Juga: Berdampak pada Metabolisme dan Pertumbuhan Rambut, Kenali Tiroid dan Cara Mengatasinya Secara Alami

"Selain itu kita juga sudah mengirimi surat kepada semua OPD Pemkot Tasikmalaya melalui sekda agar tidak melayani permintaan apapun baik itu dalam bentuk proyek atau apa saja yang bisa mengarah kepada tindakan korupsi dan nepotisme," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, mengapresiasi langkah Kejari tersebut. Pihaknya sangat mendukung terwujudnya zona integritas bebas dari korupsi.

Terlebih, saat ini pemerintah Kota Tasikmalayapun tengah berusaha mewujudkan zona bebas korupsi di semua OPD dan lembaga di Kota  Tasikmalaya.

Baca Juga: 4 Drama Tiongkok yang Ringan Ditonton, Cocok  Untuk Mencerahkan Hari-hari yang Suram

Budi berharap, ditahun 2020 komitmen bersama terkait zona bebas korupsi tersebut bisa berdampak pada percepatan pembangunan yang bersih dan bertangungjawab.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x