Pro Kontra Warnai RUU Minol di Tanah Air, ini 5 Negara yang Terapkan Undang-Undang Serupa

- 14 November 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. //Pexels

Akan menjadi pelanggar hukum apabila melayani orang yang memesan minuman keras setelah tengah malam.

Baca Juga: Puluhan Bus TransJakarta Terbakar, Bupati Bogor Ingin Jadikan Bangkainya Jadi Bus Sekolah

4. Malaysia

Apabila anda tertangkap mabuk dalam berkendara di Malaysia, bukan hanya anda yang akan dipenjara, tapi pasangan atau istri anda juga akan dipenjara.

Bahkan jika anda pergi lebih ke selatan Malaysia, anggota keluarga lainnya juga akan ikut dipenjara.  

5. El salvador

Salah satu hukuman yang cukup menakutkan mengenai alkohol berada di salah satu negara yang berada di Amerika Tengah, El Salvador.

Apabila kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk akan dikenakan hukuman mati., namun hal tersebut belum diwajibkan di El Salvador.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah