Pro Kontra Warnai RUU Minol di Tanah Air, ini 5 Negara yang Terapkan Undang-Undang Serupa

- 14 November 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. //Pexels

PR TASIKMALAYA - Saat ini di Indonesia sedang ramai pro kontra mengenai RUU Minuman Beralkohol (Minol) yang rencananya akan dibahas oleh DPR.

Minuman beralkohol saat ini tengah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia khususnya terkait dengan Rancangan Undang-undang mengenai Minuman Beralkohol atau Minol oleh DPR.

 

Tidak hanya di Indonesia, beberapa negara lain ternyata telah memberlakukan peraturan mengenai minuman beralkohol, seperti di Brunei Darussalam, Libya atau Arab Saudi yang memiliki peraturan mengenai minuman beralkohol bagi wisatawan.

Baca Juga: Seberapa Efektif Atasi Kecemasan dan Sakit Maag dengan Yoghurt? ini Kata Ahli

Bahkan beberapa kawasan dan negara di dunia menerapkan aturan-aturan yang unik tentang minuman beralkohol.

Bagi Anda yang suka minum minuman beralkohol dan kebetulan mengunjungi beberapa negara ini tentu harus ikuti aturannya, jika tidak siap-siap menanggung hukumanya.

Dikutip dari RRI, berikut adalah beberapa kawasan dan negara yang memiliki peraturan unik tentang minuman beralkohol:

Baca Juga: Habib Rizieq Gelar Acara di Bogor, Ribuan Warga yang Hadir Dinilai Tak Menerapkan Protokol Covid-19

1. Colorado

Colorado merupakan negara bagian di Amerika Serikat yang terkenal karena puncak tertinggi pegunungan Rocky berada di negara bagian ini.

Di negara bagian Colorado, Amerika Serikat, Kuda dijadikan sebagai alat transportasi bukah hanya sebagai hewan peliharaan atau hewan ternak.

Maka bagi siapapun yang menunggangi kuda tidak diperbolehkan dalam keadaan mabuk atau sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Apabila kedapatan menunggangi kuda dengan keadaan mabuk maka orang tersebut akan dikenakan pasal mengemudi dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Kabar Baik! Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru Tambah Kuota Daya Tampung Wisatawan

2. Oklahoma

Salah satu negara bagian yang ada di Amerika Serikat, Oklahoma melarang penjualan bir dengan alkohol diatas 4 persen yang dihitung berdasarkan volumenya. Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang setempat. 

3. Australia

Di Australia apabila setelah jam 12 malam maka setiap orang dilarang untuk memesan koktail atau minuman keras lainnya.

Akan menjadi pelanggar hukum apabila melayani orang yang memesan minuman keras setelah tengah malam.

Baca Juga: Puluhan Bus TransJakarta Terbakar, Bupati Bogor Ingin Jadikan Bangkainya Jadi Bus Sekolah

4. Malaysia

Apabila anda tertangkap mabuk dalam berkendara di Malaysia, bukan hanya anda yang akan dipenjara, tapi pasangan atau istri anda juga akan dipenjara.

Bahkan jika anda pergi lebih ke selatan Malaysia, anggota keluarga lainnya juga akan ikut dipenjara.  

5. El salvador

Salah satu hukuman yang cukup menakutkan mengenai alkohol berada di salah satu negara yang berada di Amerika Tengah, El Salvador.

Apabila kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk akan dikenakan hukuman mati., namun hal tersebut belum diwajibkan di El Salvador.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah