Tolak RUU Minuman Beralkohol, Ferdinand Hutahaean: DPR Gak Usah Genit Soal Minol Jangan Munafiklah!

- 13 November 2020, 11:48 WIB
FERDINAND Hutahaean.
FERDINAND Hutahaean. /Twitter/ferdinandhaean3

PR TASIKMALAYA - Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean turut memprotes RUU Minuman Beralkohol (Minol) yang didalamnya menghimpun larangan minuman beralkohol di Indonesia.

Ferdinand menyampaikan bahwa menurutnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu ikut campur dalam hal itu dengan mempertanyakan apa yang mendasari hal tersebut bahkan menyinggung soal kemunafikan.

Melalui akun Twitter miliknya Ferdinand menuliskan sebuah cuitan sebagaimana dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Konflik Nagorno-Karabakh Belum Berakhir, Emmanuel Macron Tawarkan Solusi Politik Adil

"DPR sebaiknya tidak usah genit soal minuman beralkohol. Dasarnya apa melarang? Ajaran agama? Jangan munafiklah kalian..!!," tulisnya.

Lebih lanjut ia meminta agar RUU minuman beralkohol ini dibuang ditolak dan tidak perlu dilanjutkan.

Ia justru meninggung dan menyatakan bahwa ingin mengajukan RUU anti intoleransi dan menyarankan peklakunya untuk dihukum mati.

"Saya minta agar RUU minuman beralkohol ini dibuang dan ditolak. Lebih ajukan RUU tentang ANTI INTOLERANSI, PELAKUNYA HUKUM MATI..!," lanjutnya.

Tak cukup sampai disitu, Ferdinand juga menyebut bahwa DPR seharusnya membuat UU tentang kawin kontrak dan sejenisnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x