Pro Kontra Warnai RUU Minol di Tanah Air, ini 5 Negara yang Terapkan Undang-Undang Serupa

- 14 November 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. //Pexels

1. Colorado

Colorado merupakan negara bagian di Amerika Serikat yang terkenal karena puncak tertinggi pegunungan Rocky berada di negara bagian ini.

Di negara bagian Colorado, Amerika Serikat, Kuda dijadikan sebagai alat transportasi bukah hanya sebagai hewan peliharaan atau hewan ternak.

Maka bagi siapapun yang menunggangi kuda tidak diperbolehkan dalam keadaan mabuk atau sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Apabila kedapatan menunggangi kuda dengan keadaan mabuk maka orang tersebut akan dikenakan pasal mengemudi dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Kabar Baik! Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru Tambah Kuota Daya Tampung Wisatawan

2. Oklahoma

Salah satu negara bagian yang ada di Amerika Serikat, Oklahoma melarang penjualan bir dengan alkohol diatas 4 persen yang dihitung berdasarkan volumenya. Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang setempat. 

3. Australia

Di Australia apabila setelah jam 12 malam maka setiap orang dilarang untuk memesan koktail atau minuman keras lainnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah