“Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu,” tulis Mahathir dalam postingannya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.
Baca Juga: Sediakan ‘Template’ Braille untuk Pemilih Pilkada 2020, KPU Gunung Kidul: Mereka Punya Hak yang Sama
“Tapi pada umumnya Muslim belum menerapkan hukum 'mata ganti mata'. Muslim tidak. Orang Prancis seharusnya tidak melakukannya," sambungnya.
“Sejak Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, Muslim memiliki hak untuk menghukum Prancis,” lanjutnya lagi.
Mahatir juga menambahkan bahwa dia tidak menyetujui pembunuhan guru yang berasal dari Prancis itu.
Baca Juga: Aksi Presiden Prancis Dikecam Muslim Se-Dunia, PKS Minta Emmanuel Macron Tinjau Kembali Ucapannya
Twitter dan Facebook telah menghapus postingannya, karena tidak sesuai dengan aturan platform kedua media sosial tersebut, yang melarang menggaungkan kekerasan.
Mahathir menuduh media mengabaikan pernyataan selanjutnya yang mengatakan Muslim tidak pernah membalas dendam atas ketidakadilan terhadap mereka di masa lalu.
Selain itu juga, Mahathir mengatakan bahwa Prancis harus menghormati kepercayaan orang lain.
Baca Juga: Kejadian Penyerangan pada Seorang Ulama Saat Tengah Ceramah Terjadi Kembali, Kali ini di Aceh