Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, ABK WNI Dipulangkan ke Tanah Air dan Difasilitasi oleh Bangkok

- 30 Oktober 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi Kapal
Ilustrasi Kapal /pikiran-rakyat/

Sementara itu, ABK WNI berinisial SD yang terlantar selama 10 bulan di kapal merupakan WNI yang terdampak kebijakan pencegahan penularan Covid-19.

SD sebelumnya bekerja pada kapal ikan, namun ia sakit sehingga dipindah ke kapal lain yang sedang dalam perjalanan menuju Bangkok.

Pada Juli 2020, kapal tersebut tiba di Bangkok, namun SD tidak mendapatkan izin untuk turun dari kapal dan masuk ke Thailand akibat kebijakan pencegahan pandemi Covid-19 yang tidak mengizinkan kedatangan orang asing.

Hal itu menyebabkan SD akhirnya harus ikut berlayar dengan kapal tersebut hingga tiba kembali di Bangkok pada 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Beredar Foto Minuman Keras yang Telah Mendapatkan Label Halal MUI 

Pada 22 Oktober 2020, SD mendapatkan otorisasi dari Biro Keamanan Laut dan Lingkungan Thailand untuk keluar dari kapal dan menjalani karantina di hotel yang ditetapkan oleh Pemerintah Thailand, kemudian ia berangkat ke Indonesia pada 29 Oktober 2020.

Pada saat keberangkatan para ABK WNI itu di bandara Suvarnabhumi, mereka mengungkapkan rasa syukur karena bisa kembali ke Indonesia.

"Kami berterima kasih atas bantuan semua pihak yang telah mengupayakan sehingga hari ini kami bisa kembali ke Indonesia," kata RA.

Sementara SD juga menyampaikan rasa lega bisa pulang setelah sekian lama harus berada di kapal tanpa status yang jelas.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Indonesia Sedang Diperebutkan Oleh Negara-Negara yang Bersiap Untuk Perang Dunia

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x