“Tiga pekerja asing mereka tidak divaksinasi terhadap tipus dan tidak memakai celemek atau hairnets saat menangani makanan. Peralatan dan mesin yang digunakan sudah tua dan kotor,” tulis pihak DBKL, dalam postingan di Facebook.
Lokasi pabrik dan strukturnya juga dinilai tidak cocok untuk pemrosesan makanan.
DBKL mengatakan pihaknya menutup tempat berdasarkan peraturan Bagian 11 dari Undang-Undang Makanan 1983.
DBKL telah menutup pabrik yong tau foo di Pudu karena bangunannya kotor dan tidak higienis.***