AS Didesak Lakukan Reformasi, Trump Tegaskan Tidak akan Ada Penggundulan Dana Departemen Kepolisian

- 9 Juni 2020, 11:50 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. //New York Post

Pada Senin, Demokrat di Kongres meluncurkan undang-undang yang akan membuat hukuman mati tanpa pengadilan atas kebencian dan memungkinkan para korban polisi dan keluarga mereka untuk menuntut polisi atas kerusakan di pengadilan sipil.

Undang-undang tersebut diyakini dapat mengakhiri doktrin hukum yang dikenal sebagai kekebalan yang berkualitas.

Baca Juga: Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu yang Dibekuk Polisi dari Vila Mewah Merupakan Pasutri

Trump telah menarik tembakan karena menyerukan kepada gubernur negara bagian untuk menindak ribuan orang yang memprotes kematian Floyd di seluruh negeri.

Tak hanya itu, Trump mengancam akan mengirim militer AS bahkan ketika ia menggambarkan dirinya sebagai sekutu para pemrotes damai.

Sementara itu, McEnany mengatakan bahwa Trump percaya ada beberapa contoh rasisme di antara polisi tetapi menambahkan bahwa presiden melihat polisi pada umumnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah