AS Didesak Lakukan Reformasi, Trump Tegaskan Tidak akan Ada Penggundulan Dana Departemen Kepolisian

- 9 Juni 2020, 11:50 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. //New York Post

PR TASIKMALAYA - Presiden Donald Trump pada Senin, 8 Juni 2020 berjanji untuk mempertahankan pendanaan untuk departemen kepolisian di Amerika Serikat, di tengah meningkatnya seruan untuk melakukan pemotongan anggaran penegakan hukum ketika pengunjuk rasa menuntut diakhirinya kebrutalan polisi menyusul kematian George Floyd dalam tahanan polisi.

"Tidak akan ada penggundulan, tidak akan ada pembongkaran polisi kami. Kami ingin memastikan bahwa kami tidak memiliki aktor jahat di sana, tetapi 99 persen dari mereka adalah orang-orang hebat, hebat dan telah melakukan pekerjaan yang membuat rekor," ujar Trump, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia.

Kemarahan demonstran atas kematian George Floyd (46), memberi jalan bagi gerakan yang berkembang untuk menjadikan kasusnya titik balik dalam hubungan ras dan kepolisian, dengan beberapa pengunjuk rasa dan beberapa Demokrat liberal yang menyerukan agar anggaran polisi dipotong.

Baca Juga: Gerebek Sebuah Vila Mewah, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan 70,6 Gram Sabu dari Pasutri

Tetapi Demokrat moderat telah menjauhkan diri dari proposal, termasuk kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden. 

Wali Kota Minneapolis Jacob Frey diejek oleh para pengunjuk rasa selama akhir pekan setelah mengatakan kepada mereka bahwa dia menentang tuntutan mereka untuk pemotongan di departemen kepolisian kota.

Pada briefing Gedung Putih sebelumnya pada Senin, Sekretaris Pers Kayleigh McEnany mengatakan Trump terkejut dengan penggundulan gerakan polisi. 

Baca Juga: Picu Pro dan Kontra, Pengunjuk Rasa Anti Rasisme di Inggris Robohkan Patung Pedagang Budak

Dia mencatat bahwa Presiden sedang 'melihat berbagai' proposal dalam menanggapi kematian Floyd, tetapi tidak menawarkan secara spesifik mengenai langkah-langkah apa yang dia pertimbangkan.

Pada Senin, Demokrat di Kongres meluncurkan undang-undang yang akan membuat hukuman mati tanpa pengadilan atas kebencian dan memungkinkan para korban polisi dan keluarga mereka untuk menuntut polisi atas kerusakan di pengadilan sipil.

Undang-undang tersebut diyakini dapat mengakhiri doktrin hukum yang dikenal sebagai kekebalan yang berkualitas.

Baca Juga: Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu yang Dibekuk Polisi dari Vila Mewah Merupakan Pasutri

Trump telah menarik tembakan karena menyerukan kepada gubernur negara bagian untuk menindak ribuan orang yang memprotes kematian Floyd di seluruh negeri.

Tak hanya itu, Trump mengancam akan mengirim militer AS bahkan ketika ia menggambarkan dirinya sebagai sekutu para pemrotes damai.

Sementara itu, McEnany mengatakan bahwa Trump percaya ada beberapa contoh rasisme di antara polisi tetapi menambahkan bahwa presiden melihat polisi pada umumnya.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah