Tak Semazhab dengan Trump, Menhan AS Tolak Rencana Pengerahan Militer untuk Akhiri Protes Nasional

- 4 Juni 2020, 18:33 WIB
MENTERI Pertahanan Amerika Serikat, Mark Esper.*
MENTERI Pertahanan Amerika Serikat, Mark Esper.* /AFP/CHIP SOMODEVILLA

Pernyataan Esper saat jumpa pers tidak disambut baik oleh presiden AS beserta ajudannya, kata seorang pejabat yang meminta tidak disebut namanya.

Untuk mengerahkan pasukan militer di tanah AS demi penegakan hukum, Trump perlu memberlakukan kembali UU Huru-Hara (Insurrection Act) 1807.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Trump, Barack Obama Justru Puji Para Demonstran Muda di Aksi Protes George Floyd

Langkah itu terakhir kali dilakukan pada 1992 guna mengendalikan massa yang memprotes tewasnya seorang warga kulit hitam, Rodney King, setelah dipukul oleh beberapa polisi.

Sejauh ini, militer AS telah menyiagakan 1.600 tentara aktifnya di pinggiran kota Washington D.C.

Esper mengatakan ia menyesal menggunakan istilah 'medan perang' pada minggu ini untuk mendeskripsikan lokasi berlangsungnya protes nasional.

Baca Juga: Ketegangan Terus Membara, Pemerintahan Trump Larang Maskapai Tiongkok Terbang ke AS

"Jika melihat ke belakang, saya akan menggunakan kata lain sehingga tidak mengalihkan perhatian warga ke isu yang lebih penting, dan tidak membiarkan pihak lain beranggapan kami ingin menempatkan masalah ini ke urusan militer," kata Esper.

Ancaman Trump yang ingin mengerahkan tentara untuk menghadapi massa di negara-negara bagian membuat pejabat tinggi militer AS dan Kongres khawatir. Tidak hanya itu banyak negara bagian juga menentang rencana Trump.

Seorang politisi Partai Republik memperingatkan rencana Trump dapat membuat tentara AS dijadikan sebagai 'alat politik'.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x