Taman Hiburan Jepang Dibuka, Naik Roller Coaster Dilarang Berteriak hingga 'Hantu' Wajib Jaga Jarak

- 30 Mei 2020, 07:02 WIB
ILUSTRASI naik roller coaster.*
ILUSTRASI naik roller coaster.* //PIXABAY/ Josepons28

PIKIRAN RAKYAT - New normal digadang-gadang menjadi fase baru guna mekan penyebaran virus corona yang kini masih masif.

Negara-negara di dunia seakan tengah bersiap untuk memasuki kehidupan baru, dimana mereka harus beradaptasi dan berdampingan dengan virus corona.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Apresiasi 2.000 Paket Sembako Polri Bagi Warga Terdampak Covid-19

Fase new normal yang akan diterapkan, nantinya mengharuskan setiap orang harus menjaga jarak dan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran WHO.

Di Jepang, memasuki fase new normal, sejumlah taman hiburan dikabarkan bersiap untuk dibuka kembali, namun ada syarat yang cukup buat geleng-geleng kepala.

Baca Juga: Tak Perpanjang Masa PSBB, Wali Kota Tasikmalaya Optimistis New Normal Tetap Diberlakukan 1 Juni

Operator taman hiburan merilis pedoman baru tentang cara memasuki sejumlah arena pameran dengan aman di bawah ancaman virus corona.

Salah satunya pengunjung mesti menggunakan masker dan dilarang berteriak, menahan diri, atau tidak bersuara saat sedang menaiki roller coaster dan wahana lainnya.

Baca Juga: KPU Minta Tambahan 5 Miliar, Tahapan Pilkada Bupati Tasikmalaya Dilanjut

Tak hanya itu, para 'hantu' yang bersembunyi di rumah hantu diperingatkan untuk tetap menjaga jarak dari pengunjung agar tetap sehat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x