Larang melaksanakan salat tarawih di kompleks seluas 35 hektar itu merupakan perpanjangan dari kebijakan yang sudah dikeluarkan sejak 23 Maret lalu.
Dalam pernyataan tertulis, dewan ulama menyebut bahwa keputusan tersebut memang merupakan suatu keputusan yang menyakitkan.
Baca Juga: Langgar Aturan Ayah Sendiri, Putri Presiden AS Ivanka Trump Abaikan Soal Social Distancing
Namun, hal ini harus diambil pihak dewan ulama masjid sejalan dengan fatwa hukum dan anjuran kesehatan dari pemerintah setempat.
Umat muslim diminta melaksanakan ibadah di rumah masing-masing selama Ramadhan demi keamanan.
Meski demikian, selama bulan Ramadhan, azan salat lima waktu masih akan terus dikumandangkan dari Masjid Al Aqsa, para petugas di kompleks masjid juga masih diperkenankan masuk.
Baca Juga: Patung Dewa Perang di Tuban Roboh dalam Hitungan Detik, Cuaca Buruk Jadi Dugaan Sementara
Untuk diketahui, Kompleks Masjid Al Aqsa merupakan situs yang disucikan dalam ajaran tiga agama, yakni Islam, Nasrani, dan Yahudi.
Ketiganya telah mengambil langkah pencegahan penyebaran virus corona.***