Pangeran Harry Mengajukan Gugatan untuk Mendapatkan Kembali Perlindungan Polisi di Inggris

- 16 Januari 2022, 20:26 WIB
Pangeran Harry ajukan gugatan agar dapat pengawalan kembali di Inggris.
Pangeran Harry ajukan gugatan agar dapat pengawalan kembali di Inggris. /Instagram/@sussexroyal

Baca Juga: Amati Alasan Ubedilah Badrun Terkait Laporan Anak Jokowi, Adhie M Massardi: Saya Kira Tidak Ingin Dituntut...

Pada tanggal 30 Juni lalu, setelah bertemu dengan anak-anak yang sakit dan mobilnya dikejar oleh paparazzi di London.

Gugatan tersebut diluncurkan pada bulan September, untuk memeriksa kembali putusan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dapat kembali menempatkan keluarga kerajaan dan kesulitan, yang telah berursan dengan skandal yang disebabkan oleh Pangeran Andrew.

Ditinggalkan tanpa kehormatan kerajaan nya, dalam menghadapi ancaman dari pengadilan sipil di Amerika Serikat karena serangan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: India Open 2022: The Daddies Gagal Raih Gelar di Turnamen Pertama Tahun Ini usai Digulingkan Tuan Rumah

Perwakilan Pangeran Harry lewat sebuah pernyataan kepada agen Inggris PA menerangkan terkait keamanan yang diinginkannya.

"Inggris akan selalu menjadi tanah air, Pangeran Harry dan negara dimana ia ingin istri dan anak-anaknya aman," ujarnya

Lilibet yang berusia tujuh bulan belum bertemu dengan nenek buyutnya Elizabeth II atau kakeknya, Pangeran Charles.

Kunjungan terakhir Pangeran Harry pergi ke negara asalnya musim panas lalu, untuk peresmian patung untuk mengenang ibunya Diana.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Newswep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x