Pangeran Harry Mengajukan Gugatan untuk Mendapatkan Kembali Perlindungan Polisi di Inggris

- 16 Januari 2022, 20:26 WIB
Pangeran Harry ajukan gugatan agar dapat pengawalan kembali di Inggris.
Pangeran Harry ajukan gugatan agar dapat pengawalan kembali di Inggris. /Instagram/@sussexroyal

PR TASIKMALAYA - Pangeran Harry mengajukan tindakan berupa gugatan.

Gugatan tersebut diberikan oleh Pangeran Harry agar mendapat manfaat berupa perlindungan polisi.

Perlindungan polisi tersebut diinginkan oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle lantaran sebelumnya telah kehilangan hal tersebut.

Pangeran Harry dan Meghan harus kehilangan perlindungan dari polisi setelah memutuskan untuk menjauhkan diri dari keluarga kerajaan pada tahun 2020.

Baca Juga: Link Nonton Attack on Titan Season 4 Part 2 Episode 2 Sub Indo, Dilengkapi Spoiler!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Newswep, Pangeran Harry dan Meghan tinggal di California bersama anak-anak mereka yakni Archie dan Lilibet.

Pangeran Harry dan Meghan bersama anak-anaknya ingin pergi ke negara asalnya namun mereka tidak bisa kembali.

Hal tersebut lantaran merasa terlalu berbahaya saat dijelaskan oleh perwakilan hukum Pangeran Harry.

"Keselamatannya dipertaruhkan karena tidak adanya perlindungan polisi, ketika dia meninggalkan acara amal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Newswep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x